Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Tanggapan Bamsoet Terkait Dengan Kasus Yang Menimpa Misbakhun

Gambar
Sumber: Google Ketua DPR dan salah satu anggota inisiator hak angket kasus Bank Century Bambang Soesatyo iut mengomentari dan mengungkit mengenai kasus Misbakhun mengenai letter of credit (L/C) di Bank Century. Berharap para penguasa bisa belajar dari beberapa kesalahan tersebut. Tertuduhnya Misbakhun korupsi lantaran ia kritis dan vokal terhadap kasus Bank Century. Ia bahkan menjadi salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Namun sepertinya pemerintah   wakrtu itu tidak suka dengan sikapnya itu. Mukhamad Misbakhun merupakan anggota DPR yang saat kasus itu menimpanya, ia berada di fraksi PKS. Menurut Bambang, kasus Misbakhun ini harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis. "Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan ...

Andi Rahmat: Kasus Misbakhun Tidak Ada Hubungannya Dengan Kasus Pajak

Gambar
Sumber: Google Kasus yang pernah muncul di dunia politik dan kalangan masyarakat memang tidak jauh dari masalah keuangan. Begitupun dengan kasus Misbakhun ini. Politisi dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun juga pernah terlibat dalam sebuah kasus. Kasus Misbakhun ini kemudian menyebar hingga menjadi kasus Misbakhun korupsi , yang seharusnya ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para politisi dimanapun itu. Dalam kasus Misbakhun ini, ia sempat tertuduh sebagai tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat terjadinya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi ini, ia masih menjabat sabagai anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Namun setelah adanya kasus Misbakhun ini, Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka yang kemudian Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui cara mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Adanya kasus Misbakhun ini terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu,...

Hamdi Muluk Berikan Dukungan Untuk Misbakhun

Gambar
Sumber: Google Banyak yang mengatakan bahwa kasus Misbakhun pada waktu itu adalah 'kriminaliasi' terhadap para anggota DPR tersebut. Faktanya, ia bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) mengenai kasus Misbakhun korupsi yang menyangkut L/C (letter of credit) yang merupakan fiktif dari perusahaan di Bank Century. "Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk. Kasus Misbakhun ini dicurigakan adanya campur tangan pemerintah saat itu. Ia pun mencuitkan hal tersebut di twitternya. "Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan politiknya. Aparat hukum dibawah kekuasaan Presiden SBY, yaitu polisi dan ja...

Yusril Ihza: Kasus Misbakhun Tidak Ada Kaitannya Dengan Kasus Korupsi

Gambar
Sumber: Detik.com Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus Misbakhun korupsi yang membuat  Misbakhun harus melaksanakan hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Tetapi, banyak sekali masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun korupsi . "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin di Jakarta. Yusril menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangatkah jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.   Dia menjelaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan memin...

Inilah Kisah Perjalanan Misbakhun Dalam Kasus Yang Mmebelitnya

Gambar
Sumber: Google Mukhamad Misbakhun mulai memasuki dunia politik dengan maju sebagai legislator PKS dan kini beliau menjadi anggota aktif sebagai Politikus di Partai Golkar. Pada periode 2014-2019, Misbakhun sempat menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI kemudian pada Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan. Namun hal apa yang sedang menimpa anggota Komisi XI DPR dan salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Selama Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR, Misbakhun dikenal sangat vocal terhadap kasus bailout Bank Cenutry. Kasus tersebut pernah membawa namanya atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus Misbakhun menghilang terbawa arus.             Kasus Misbakhun dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi para penguasa, siapa pun itu. Tidak boleh lagi ada kabarnya kalau para penguasa menggunakan kekuasa...