Yusril Ihza: Kasus Misbakhun Tidak Ada Kaitannya Dengan Kasus Korupsi
![]() |
| Sumber: Detik.com |
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus
Misbakhun korupsi yang membuat Misbakhun harus melaksanakan hukuman,
tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Tetapi, banyak sekali masyarakat
menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan
Takluk", Senin di Jakarta.
Yusril menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangatkah jelas. Dia menilai, kasus letter of
credit yang dituduhkan kepada kasus
Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus
bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat
dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
Dia menjelaskan,
terjadinya kasus mengenai Misbakhun
korupsi itu karena Mukhammad
Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank
Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai
sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Yusril juga
menegaskan mengenai kasus Misbakhun
seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa
yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan itu telah membebaskan
dan mendudukkan hak dan martabat kepada posisi yang semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta
mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
Dia juga menegaskan,
proses hukum yang harus dijalani Misbakhun
penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun
korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.
Sebelum launching
buku itu digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan
tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun
korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan
catatan hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan
ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya
beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun mengaku dirinya sangatlah tegar pada saat dipenjara.
Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi. Karenanya, ia
salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana
saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.

Komentar
Posting Komentar